Melalui Penjaminan Mutu Fakultas Ushuluddin dan Adab, upaya peningkatan dan pemeliharaan kualitas akademik serta pelayanan terus dilakukan. Standar mutu diterapkan guna memastikan bahwa seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Evaluasi berkelanjutan diterapkan untuk menjamin bahwa setiap kegiatan operasional memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Merupakan upaya untuk menyampaikan segala informasi yang berhubungan dengan penjaminan mutu di UPPS dan program studi sehingga dapat dipahami oleh seluruh stakeholders. Sosialisasi bertujuan agar seluruh stakeholders memahami kebijakan, peraturan, dan mekanisme pelaksanaan penjaminan mutu di UPPS dan Prodi
Monitoring dan evaluasi (monev) adalah kegiatan pemantauan atau pengamatan dan penilaian yang berlangsung selama proses pelaksanaan seluruh standar yang sudah ditetapkan dalam setiap tahun akademik untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar, serta menilai capaian kinerjanya secara berkala.
Survei Kepuasan merupakan kegiatan untuk mengetahui tingkat kepuasan dan mendorong partisipasi para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara serta mendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan
Pendampingan yang dimaksud adalah pendampingan AMI dan akreditasi. Pendampingan ini merupakan kegiatan untuk membantu UPPS dan program studi dalam hal pemahaman standar, pengumpulan dokumen-dokumen, dan penyusunan borang pada kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) maupun Akreditasi
Audit Mutu Internal dilakukan terhadap seluruh proses dan capaian kinerja akademik Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi. Secara umum, lingkup AMI meliputi semua persyaratan sistem yang berpengaruh terhadap mutu layanan. Persyaratan sistem meliputi: dokumen sistem penjaminan mutu, organisasi, komitmen (tanggung jawab) manajemen, sumber daya, program kegiatan, serta monitoring dan evaluasi. Audit ini berfokus pada: 1. Visi, misi; 2. Tata Pamong; 3. Mahasiswa; 4. SDM; 5. Sarpras dan Keuangan; 6. Pendidikan; 7. Penelitian; 8. PKM; 9. Luaran. Jumlah butir audit sebanyak 86 (delapan puluh enam) butir
EDOM (Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa) merupakan instrumen untuk menilai kinerja dosen dalam proses pembelajaran berdasarkan persepsi mahasiswa. Evaluasi ini mencakup aspek metode pengajaran, penguasaan materi, komunikasi, dan keterlibatan dosen dalam mendukung pemahaman mahasiswa. Hasil EDOM digunakan sebagai bahan refleksi dan perbaikan kualitas pengajaran, serta menjadi indikator kepuasan mahasiswa terhadap pembelajaran. EDOM di Fakultas Ushuluddin dan Adab dilaksanakan secara berkala, di tengah dan akhir semester, melalui kuesioner digital yang dijamin kerahasiaannya. Evaluasi ini membantu institusi meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme dosen secara berkelanjutan.
Prodi | Rerata | persentase | Kategori |
---|---|---|---|
AFI | 4,16 | 83% | Sangat Baik |
BSA | 4,24 | 85% | Sangat Baik |
IAT | 4,18 | 84% | Sangat Baik |
IH | 4,14 | 83% | Sangat Baik |
IPII | 4,29 | 86% | Sangat Baik |
SPI | 4,1 | 82% | Sangat Baik |